Dalam masalah
BBM ini pemerintah berencana membuat dua harga bahan bakar minyak bersubdisi
untuk mengurangi anggaran subdisi BBM. Harga BBM untuk masyarakat mampu
diperkirakan Rp 6.500 per liter. Adapun harga BBM untuk masyarakat tidak mampu
tetap Rp 4.500 per liter.
”Pembatasan atau
rencana adanya dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sentimen
positif,” kata Kepala Riset Recapital Securities Pardomuan Sihombing, di
Jakarta.
Lalu bagaimana
implementasi penjualan BBM di lapangan? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Jero Wacik mengatakan, rencananya akan dipisah antara SPBU yang menjual BBM
seharga Rp 6.500 dan Rp 4.500. "Jadi tidak dalam satu SPBU," kata
Jero di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Jero mengatakan
akan sedikit susah untuk mengontrol jika penjualan dipisah. Namun, katanya,
akan semakin susah jika dalam satu SPBU ada dua harga berbeda. "Kita cari
ribetnya yang paling kecil," ujarnya.
Jero
menjelaskan, dalam pembahasan, ada usulan agar harga BBM dinaikkan menjadi Rp
9.500 per liter atau tanpa subsidi sama sekali. Namun, katanya, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menilai terlalu berat. Kemudian, harga mengerucut di kisaran
Rp 6.500 per liter atau tetap mendapat subsidi Rp 3.000 per liter.
"Belum
diputuskan sekarang. Sekarang yang diminta oleh beliau, lebih dirinci kepada
implementasi. Jadi tugas kami, kalau dengan dua SPBU gimana? Terus bagaimana
caranya biar aman yang masuk ke Rp 4.500. Di sisi lain, menghitung apa dampak
inflasinya, yang miskin itu kena apa. Apa bisa diberikan kompensasi tambahan?" kata Jero.
BBM Akan Naik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar