Puasa Sya'ban Yang Disukai Rasulullah SAW
Dalam agama Islam menganjurkan untuk umat Islam
lebih-lebih Umat Nabi Muhammad Saw berpuasa di sepanjang tahun yaitu salah
satunya Bulan Sya'ban adalah bulan yang disukai oleh Rasulullah.
Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah.
Secara bahasa kata “Sya’ban” mempunyai arti “berkelompok”. Nama ini
disesuaikan dengan tradisi bangsa Arab yang berkelompok mencari nafkah
pada bulan itu). Sya’ban termasuk bulan yang dimuliakan oleh Rasulullah
Saw. selain bulan yang empat, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram,
dan Rajab.
Kata Sya'ban bila dipreteli mempunyai arti yaitu Syin : Syarofun artinya : Mulya, Ain : Uluwwun artinya : Luhur, Ba' : Al Barru artinya : Kebaikan, Alif : Ulfatun artinya : Lemah lembut, Nun : Nurun artinya : Cahaya. Jadi jika anda berpuasa di bulan Sya'ban maka anda memperoleh kemuliaan, kebaikan, keluhuran, mempunyai sifat lemah lembuh serta mendapatkan cahaya dari Allah SWT dan Rasulullah Saw.
Menurut para
ulama salaf menjelaskan hikmah di balik kebiasaan Rasulullah SAW memperbanyak
puasa sunnah di bulan Sya'ban. Kedudukan puasa sunnah di bulan Sya'ban
dibanding dengan puasa wajib Ramadlan adalah seperti kedudukan shalat sunnah
qabliyah bagi shalat fardlu. Puasa sunnah di bulan Sya'ban akan menjadi awal persiapan
yang tepat dan penyempurna bagi kekurangan yang tidak mustahil terdapat pada
pelaksanaan puasa Ramadlan.
Hikmah lainnya disebutkan
dalam Hadits yang bersumber dari Usamah bin Zaid RA, bahwasanya ia berkata : "Ya Rasulullah, mengapa aku tidak
pernah melihat Anda berpuasa sunnah dalam 1 bulan tertentu yang lebih banyak
dari pada bulan Sya'ban?”, Beliau menjawab dalam haditsnya yang artinya
:
"Bulan
Sya’ban itu adalah bulan ketika manusia banyak yang lalai (dari beramal shalih
di antara bulan Rajab dan Ramadlan). Bulan Sya’ban adalah bulan yang semua amal
dibawa naik ke Hadirat Allah Rabbul ‘Alamin, maka aku ingin amal-amalku
diangkat naik ke hadirat Allah pada saat aku sedeang mengerjakan puasa
sunah" (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah. Ibnu Khuzaimah
menshahihkan Hadits ini).
Dalam riwayat lain, Aisyah RA berkata dalam haditsnya yang artinya: :
"Bulan
yang paling disukai oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa sunnah yaitu bulan
Sya'ban, kemudian beliau me-nyambungnya dengan puasa Ramadlan" (HR. Abu
Daud pada halaman 2431 dan Ibnu Majah pada
halaman 1649).
Dari Ummu Salamah RA, ia berkata : "Aku tidak pernah melihat
Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya'ban dan
Ramadlan" (HR. Tirmidzi pada halaman 726, An-Nasai Juz IV halaman 150,
Ibnu Majah pada halaman 1648, dan Ahmad Juz VI halaman 293).
Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani
menuturkan : "Hadits ini merupakan
dalil keutamaan puasa sunnah di bulan Sya'ban" (Fathul Bari Syarh Shahih
Bukhari).
Imam Ash Shan'ani berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW
mengistimewakan bulan Sya'ban dengan puasa sunnah lebih banyak dari pada
bulan-bulan lainnya. (“Subulus Salam
Syarhu Bulughil Maram” Juz II
halaman 239).
Maksud berpuasa 2 bulan
berturut-turut adalah berpuasa sunnah pada sebagian besar bulan Sya'-ban
(sampai 27 atau 28 hari) lalu berhenti puasa sehari atau dua hari sebelum bulan
Ramadlan, baru kemudian dilanjutkan dengan puasa wajib Ramadlan selama satu
bulan penuh. Hal ini sesuai dengan Hadits Aisyah yang tertulis di awal tulisan
ini.
Memperbanyak amalan pada Malam Nishfu Sya’ban
Sebagian ulama berpendapat bahwa terdapat keutamaan khusus untuk malam
Nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan Hadits Shahih dari Abu Musa Al Asy’ari
RA bahwasanya Nabi SAW bersabda dalam haditsnya yang artinya :
“Sesungguhnya
Allah melihat pada malam Nishfu Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya,
kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan” (HR. Ibn Majah, At Thabrani,
dan dishahihkan Al Albani).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan, “… pendapat yang dipegangi
mayoritas ulama termasuk kebanyakan ulama Madzhab Hambali yaitu meyakini adanya
keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai dengan keterangan Imam Ahmad
bin Hanbal (Hanbali), mengingat adanya banyak Ha-dits yang terkait masalah ini,
serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…”
(Majmu’ Fatawa, Juz XXIII halaman 123).
Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam Nishfu Sya’ban, dulu para
tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan
beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam
beribadah di malam itu…” (“Latha-iful
Ma’arif” halaman 247).
Puasa Sya'ban Yang Disukai Rasulullah SAW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar