Jumat, 07 Juni 2013

Puasa Sya'ban Yang Disukai Rasulullah SAW





Puasa Sya'ban Yang Disukai Rasulullah SAW




Dalam agama Islam menganjurkan untuk umat Islam lebih-lebih Umat Nabi Muhammad Saw berpuasa di sepanjang tahun yaitu salah satunya Bulan Sya'ban adalah bulan yang disukai oleh Rasulullah. 

Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah. Secara bahasa kata “Sya’ban” mempunyai arti “berkelompok”. Nama ini disesuaikan dengan tradisi bangsa Arab yang berkelompok mencari nafkah pada bulan itu). Sya’ban termasuk bulan yang dimuliakan oleh Rasulullah Saw. selain bulan yang empat, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Kata Sya'ban bila dipreteli mempunyai arti yaitu Syin : Syarofun artinya : Mulya, Ain : Uluwwun artinya : Luhur, Ba' : Al Barru artinya : Kebaikan, Alif : Ulfatun artinya : Lemah lembut, Nun : Nurun artinya : Cahaya. Jadi jika anda berpuasa di bulan Sya'ban maka anda memperoleh kemuliaan, kebaikan, keluhuran, mempunyai sifat lemah lembuh serta mendapatkan cahaya dari Allah SWT dan Rasulullah Saw.

Menurut para ulama salaf menjelaskan hikmah di balik kebiasaan Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya'ban. Kedudukan puasa sunnah di bulan Sya'ban dibanding dengan puasa wajib Ramadlan adalah seperti kedudukan shalat sunnah qabliyah bagi shalat fardlu. Puasa sunnah di bulan Sya'ban akan menjadi awal persiapan yang tepat dan penyempurna bagi kekurangan yang tidak mustahil terdapat pada pelaksanaan puasa Ramadlan.



Hikmah lainnya disebutkan dalam Hadits yang bersumber dari Usamah bin Zaid RA, bahwasanya ia berkata : "Ya Rasulullah, mengapa aku tidak pernah melihat Anda berpuasa sunnah dalam 1 bulan tertentu yang lebih banyak dari pada bulan Sya'ban?”, Beliau menjawab  dalam haditsnya yang artinya :



"Bulan Sya’ban itu adalah bulan ketika manusia banyak yang lalai (dari beramal shalih di antara bulan Rajab dan Ramadlan). Bulan Sya’ban adalah bulan yang semua amal dibawa naik ke Hadirat Allah Rabbul ‘Alamin, maka aku ingin amal-amalku diangkat naik ke hadirat Allah pada saat aku sedeang mengerjakan puasa sunah" (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Khuzaimah. Ibnu Khuzaimah menshahihkan Hadits ini).

  

Dalam riwayat lain, Aisyah RA berkata dalam haditsnya yang artinya: :



"Bulan yang paling disukai oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa sunnah yaitu bulan Sya'ban, kemudian beliau me-nyambungnya dengan puasa Ramadlan" (HR. Abu Daud pada halaman 2431 dan Ibnu Majah pada  halaman 1649).



 Dari Ummu Salamah RA, ia berkata : "Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya'ban dan Ramadlan" (HR. Tirmidzi pada halaman 726, An-Nasai Juz IV halaman 150, Ibnu Majah pada halaman 1648, dan Ahmad Juz VI halaman 293).


Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menuturkan : "Hadits ini merupakan dalil keutamaan puasa sunnah di bulan Sya'ban" (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari).


Imam Ash Shan'ani berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengistimewakan bulan Sya'ban dengan puasa sunnah lebih banyak dari pada bulan-bulan lainnya. (“Subulus Salam Syarhu Bulughil Maram” Juz II halaman 239).


Maksud berpuasa 2 bulan berturut-turut adalah berpuasa sunnah pada sebagian besar bulan Sya'-ban (sampai 27 atau 28 hari) lalu berhenti puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan, baru kemudian dilanjutkan dengan puasa wajib Ramadlan selama satu bulan penuh. Hal ini sesuai dengan Hadits Aisyah yang tertulis di awal tulisan ini.



Memperbanyak amalan pada Malam Nishfu Sya’ban

Sebagian ulama berpendapat bahwa terdapat keutamaan khusus untuk malam Nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan Hadits Shahih dari Abu Musa Al Asy’ari RA bahwasanya Nabi SAW bersabda dalam haditsnya yang artinya :



“Sesungguhnya Allah melihat pada malam Nishfu Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani).



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “… pendapat yang dipegangi mayoritas ulama termasuk kebanyakan ulama Madzhab Hambali yaitu meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai dengan keterangan Imam Ahmad bin Hanbal (Hanbali), mengingat adanya banyak Ha-dits yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, Juz XXIII halaman 123).



Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam Nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (“Latha-iful Ma’arif” halaman 247).




 Puasa Sya'ban Yang Disukai Rasulullah SAW

Tidak ada komentar: